Daerah  

Pemkot Cimahi Jalin Kerjasama Dengan Pemkab Garut Untuk Stabilitas Ekonomi


CIMAHI | GAPURANEWS.ID || Perintah Kota Cimahi melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kabupaten Garut pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tingkat Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/11/2023). Kerjasama antar daerah digelar untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Kerjasama tersebut menjadi salah satu dari lima arah kebijakan Bank Indonesia diperkuat dengan sinergi kebijakan Bank Indonesia dan kebijakan fiskal Pemerintah. Aksi tersebut turut didukung Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID), Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah, dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah (P2DD).

Hal ini sesuai dengan tema Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2023 “Sinergi Memperkuat Ketahanan dan Kebangkitan Ekonomi Nasional”. PJ. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengatakan, kerjasama antar daerah ini menjadi sangat penting, mengingat Kota Cimahi bukan daerah pertanian ataupun produsen utama komoditas pertanian.

“Sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi di kota Cimahi secara struktural atau sistematis yaitu dengan melakukan kerjasama antar daerah. Mengingat Cimahi bukan sebagai daerah penghasil, untuk itu bekerjasama dengan daerah penghasil dalam hal ini dengan Kabupaten Garut yang mempunyai produk-produk pertanian. Hal inilah secara struktural yang dilakukan selain program yang sudah dijadwalkan,” ujarnya.

Kerjasama antar daerah menjadi salah satu cara untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi bahan pangan. “Terutama komoditas pangan pokok seperti bawang merah dan cabe,” ucapnya.

Dicky menjelaskan,  pengendalian inflasi yang diharapkan melalui kerjasama ini, tidak bisa langsung tentang hitungan angka. “Lebih kepada upaya untuk menjaga pasokan atau supply komoditi yang ada di Kota Cimahi. Karena dengan supply yang terjaga harga komoditas pangan pokok juga bisa terjaga,” ungkapnya.

Menurut Dicky, tingkat inflasi di Kota Cimahi termasuk daerah non IHK (Indeks Harga Konsumen). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi Kota Cimahi masih di bawah rata-rata Jawa Barat dan Nasional yaitu 2,37%.

“Pemkot Cimahi telah melakukan berbagai strategi dalam pengendalian inflasi. Sekarang angka inflasi Cimahi dibawah Jabar dan nasional, kabar yang menggembirakan sekalipun ada beberapa komoditi yang harganya fluktuatif naik. Kerjasama antar daerah ini salah satu upaya mengendalikan laju inflasi, dan yang lebih penting bisa menekan indeks perkembangan harga dan fluktuasi harga-harga komoditi tidak terus menerus naik bahkan bisa turun,” tuturnya.

Selain penguatan kerjasama antar daerah, Kota Cimahi juga melaksanakan upaya situasional lainnya seperti Operasi Pasar Murah, Gerakan Pasar Murah, Sidak pasar dan pemantauan stok pangan serta Gerakan Menanam Tanam Cepat Panen.***