Kendal | Gapuranews || Pemerintah Kabupaten Kendal meraih penghargaan terbaik pertama kategori Kriteria Pemanfaatan Kawasan Peruntukan Industri pada penganugerahan apresiasi “Resihieence and Sustainable Industri tahun 2023″.
Penghargaan diberikan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia di Ballroom Hotel JS Luwansa Jakarta, Senin (11/12/2023).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong para pelaku usaha industri, kawasan industri dan Pemerintah Daerah untuk menerapkan kebijakan bidang ketahanan, iklim usaha industri, dan bidang perwilayahan industri.
Dalam rangka mendorong iklim industri yang berkelanjutan, Kemenperin mengapresiasi pelaku usaha industri terkemuka yang telah berkontribusi luar biasa dalam pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perindustrian.
Apresiasi tersebut diberikan dalam bentuk acara penganugerahan Apresiasi “Resilience dan Sustainable Industry” untuk pertama kalinya pada tahun 2023.
Selain mendorong kepatuhan pelaku usaha industri dan Kawasan industri, Kemenperin juga terus mendorong instansi pemerintah daerah untuk meningkatkan iklim usaha bidang perindustrian di wilayahnya masing-masing, melalui pelaksanaan evaluasi dan pemberian penghargaan.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional, Eko, SA. Cahyanto menyampaikan, ketahanan industri menjadi esensial dalam menghadapi resiko dan ketidakpastian di tengah iklim usaha global yang tidak menentu.
“Sementara, apresiasi ini menjadi langkah sinergi seluruh pemangku kepentingan, khususnya industri, kawasan industri, pemerintah daerah dan pusat dalam rangka mewujudkan industri yang tangguh dan berkelanjutan di Indonesia,” tutur Eko SA Cahyanto.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Pemerintah Kabupaten/Kota atas apresiasi yang paling baik dalam memanfaatkan KPI yang telah ditetapkan.
Sedangkan penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kendal diterima oleh Bupati Kendal, H. Dico M Ganinduto, B.Sc atas keberhasilan Pemerintah Daerah dalam kategori Pemanfaatan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Terbaik Pertama.
Penilaian dilakukan dengan melihat progress penyusunan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tahun penerbitan Perda RTRW, Permasalahan, Jumlah tenaga kerja industri, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dan adanya Kawasan Industri/Sentra IKM pada KPI, serta tutupan lahan.
Usai menerima penghargaan, Bupati Dico mengucapkan terima kasih kepada Kemenperin yang sudah melaksanakan acara tersebut.
“jadi kriteria Pemanfaatan Kawasan Peruntukan Industri diikuti sekitar 370 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang dinilai, alhamdulillah Kendal menjadi nomor satu,” tuturnya.
“Ini merupakan kebahagiaan bagi saya pribadi dan seluruh masyarakat Kabupaten Kendal, karena didebat tahun 2020, ketika maju Pilkada saya sampaikan satu poin, yaitu Kendal akan menjadi Pusat Industri.
Alhamdulillah ketika saya dilantik, kemudian Pemerintah Kabupaten Kendal mendirikan Mall Pelayan Publik, sehingga sekarang perizinan khususnya di bidang industri semakin mudah,” kata Bupati Dico.
Lebih lanjut Bupati Dico mengatakan, kemudian, kolaborasi dengan Pemerintah Pusat dalam membangun infrastruktur industri telah membawa ekosistem infrastruktur industri di Kabupaten Kendal semakin baik lagi.
Terbukti di tahun 2023 ini, penurunan tingkat angka pengangguran yang ada di Kendal menurun dari 7 persen menjadi 5,59 dan menjadi penurunan tertinggi di Jawa Tengah.
Selain itu, Bupati Kendal berharap apresiasi penghargaan ini menjadi pendorong bagi pelaku industri di Kabupaten Kendal, dan meningkatkan investasi yang lebih tinggi di Kawasan Industri Kendal.(Tfq)