Daerah  

Gerak Cepat Polsek Genuk Menindaklanjuti Laporan Warga Melalui Aplikasi Libas Adanya Tawuran Antar Pelajar

Gapuranews.id || Polrestabes Semarang – Berawal dari laporan melalui aplikasi Libas tentang adanya tawuran antar pelajar di perum bumi Bangetayu sekitar pukul 13.25 wib Polsek Genuk mendatangi TKP. Senin (4/12/2023)

Berbekal informasi tersebut piket fungsi Polsek Genuk dipimpin pawas Iptu M Sajudin, SH, MH. langsung mendatangi TKP, dan berhasil mengamankan 6 (enam) pelajar beserta barang bukti 1(satu) buah sabuk gesper dan 1 (satu) buah stick golf

Menurut keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi, pada hari Senin tanggal 04 Des 2023, sekira pukul 13.25 wib terdapat 4 (empat) orang remaja sedang nongkrong di angkringan sawah Jl. Widuri III, kemudian tiba-tiba datang sekelompok pelajar berjumlah 6 (enam) orang dengan mengendarai 2 (dua) sepeda motor, dan terjadilah tawuran.

Empat jam setelah kejadian Kapolsek Genuk Kompol Ris Andrian Yudo Nugroho SH, SIK, MIK. Mengatakan ” kami sudah mengamankan 6 (enam) pelajar beserta barang bukti 1(satu) buah sabuk gesper dan 1 (satu) buah stick golf dan kami masih dalami dan kembangkan peran dari masing masing pelaku

Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh orang tua agar senantiasa mengawasi kegiatan anak anaknya dan selalu cek Handphone dan media sosialnya guna meminimalisir kejadian serupa

Mari kita bersama-sama memberikan ruang positif bagi generasi penerus kita. Jangan beri ruang untuk semua kegiatan negatif mereka.Cegah sedini mungkin, keluarga menjadi saringan pertama dan utama. Pungkas Kapolsek

Gunakan aplikasi LIBAS untuk lebih efektif dalam menyampaikan informasi atau laporan anda
(Tutik)