Sumpah Jabatan & Pelantikan Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Antar Waktu (PAW) Periode Tahun 2018-2024 Desa Sindangpakuon & Desa Cimanggung Kecamatan Cimanggung Kab. Sumedang

GAPURANEWS.ID | CIMANGGUNG || Bertempat di Aula Kantor Desa Sindangpakuon Kec. Cimanggung Kab. Sumedang telah di laksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan & Pelantikan Kepala Desa Terpilih hasil Pemilihan Kepala desa Antar Waktu (PAW) Periode tahun 2018-2024 Desa Sindangpakuon dan Desa Cimanggung Kecamatan Cimanggung Kab. Sumedang. Jum’at (24/11/2023).

Kegiatan dihadiri oleh :
Camat Cimanggung Sdr H. Agus Wahyudin, M.Si
Kapolsek Cimanggung Kompol Karyaman D, S.H, M.H
Danramil Cimanggung diwakili oleh Serka Hadi Suprihadi
Kadis DPMD Kab. Sumedang Sdr Asep Aan Dahlan, S.Sos., M.Si
Kabid Pemdes DPMD Kab Sumedang Sdr. Dadang Rustandi, S.H. Anggota DPRD kabupaten Sumedang Dr Dudi Supardi , Plt Kepala Desa Sindangpakuon Sdr. Didin Wahyudin , S.T
Plt Kepala Desa Cimanggung Sdri. Ai Toyaidah Hidayat, S.E
Ketua Apdesi Kec. Cimanggung Sdr. Suganda
Kepala UPTD se Kec Cimanggung
Ketua MUI
Ketua Tim Penggerak PKK Kec. Cimanggung
Ketua BPD se Kec. Cimanggung
Para Kepala Desa se-Kecamatan Cimanggung dan tamu undangan lainnya sebanyak 150 orang.

Adapun Susunan acara dalam kegiatan tersebut al :
Pembukaan .
Menyanyikan lagu Indonesia Raya
Pembacaan Keputusan Bupati Sumedang.
Pengambilan Sumpah .
Penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan panitia.
Penyematan tanda jabatan. Serah terima jabatan . Penandatanganan serah terima jabatan
dan Sambutan – Sambutan :
Plt Kepala Desa Sindangpakuon Cimanggung
Kepala Desa Sindangpakuon Cimanggung
Ketua FK BPD Camat Cimanggung
Sekdis DPMD Kab Sumedang
dan Doa untuk penutup acara .

Bahwa sebelumnya pejabat Kepala Desa Sindangpakuon yaitu Sdr. Yudi Hamdansyah, P.Sd dan Pejabat Kepala Desa Cimanggung Sdr. Yayat Hidayat, kedua nya mengundurkan diri sebagai pejabat kepala desa karena mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Kab. Sumedang pada Pemilu Kepala Daerah tahun 2024 dan masa jabatan Kepala Desa akan berakhir pada bulan Desember 2024, setelah di laksanakan musyawarah desa melalui Pemilihan Antar Waktu maka terpilih kepala desa yang akan melaksanakan tugas sampai berakhirnya masa jabatan kepala desa lama yaitu tanggal 22 Desember 2024.

Adapun Kepala Desa Sindangpakuon (PAW) yang dilantik adalah :
Sdr. Ari Gunawan, Bandung 14 Juni 1972, Islam, SMA, Karyawan Swasta, Alamat Dsn. Tarikolot Rt. 04/03 Desa Sindangpakuon Kec. Cimanggung Kab Sumedang

Sdr. J.Rohana Jaelani, Sumedang 26 Juni 1974, Islam, SLTP, Wiraswasta, Alamat Dsn. Pedes Rt. 02/06 Desa Cimanggung Kec. Cimanggung Kab. Sumedang.

Bahwa pelantikan pejabat Kepala Desa Sindangpakuon dan Cimanggung hasil Pemilihan Antar Waktu ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan sampai masa jabatan berakhir di Desa Sindangpakuon dan Desa Cimanggung , sehingga segala bentuk laporan adminitrasi , program maupun kebijakan pemerintah akan berjalan lancar.

Unsur Pam :
Panit 1 Lantas Polsek Cimanggung IPDA Usep Saepuloh
P.S Panit 2 Samapta Aipda Asep Supriatna
PS. Panit Min Intelkam Aipda Suryadi
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sindangpakuon dan Cimanggung
SatPol PP Kecamatan Cimanggung
Kegiatan selesai pukul 15.30 wib berjalan lancar

Bahwa kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Surat Bupati Sumedang Nomor 321 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Sindangpakuon & Cimanggung, Kecamatan Cimanggung Kab. Sumedang.Masa jabatan Kepala Desa yang lama akan berakhir tanggal 22 Desember 2024 sehingga perlu di bentuk Pejabat Kepala Desa Antar Waktu , untuk melanjutkan masa jabatan Kelapa Desa sampai dengan 5 tahun kedepan dan untuk pemdes desa Sindang pakuon selesai pengambilan sumpah di lanjut Sertijab dari Pj kepala Sindang pakuon ke kepala desa PAW. (Udin.Samsudin/IWOI)