Daerah  

Serah Terima Jabatan Pejabat Kepala Desa Antar Waktu (PAW) dan Ketua TP PKK Desa Periode Tahun 2018-2024 Desa Cimanggung

SUMEDANG| Gapuranews.ud || Bertempat di Aula Kantor Desa Cimanggung Kec. Cimanggung Kab. Sumedang telah di laksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan Penjabat Kepala Desa kepada Kepala Desa Terpilih hasil Pemilihan Kepala desa Antar Waktu (PAW) dan Ketua TP PKK Desa Periode tahun 2018-2024 Desa Cimanggung Kecamatan Cimanggung Kab. Sumedang dari Sdri. Ai Toyaidah Hidayat, S.E kepada Sdr. J. Rohana Jaelani. Senin (27/11/2023).

Kegiatan dihadiri oleh :
Camat Cimanggung Sdr H. Agus Wahyudin, M.Si
Kapolsek Cimanggung Kompol Karyaman D, S.H, M.H
Danramil Cimanggung diwakili oleh Sertu Hadi Supriadi
Kasi Pemerintahan Desa Kec. Cimanggung Sdr. Oleh Salahudin, S.Pd
Plt Kepala Desa Cimamggung Sdri. Ai Toyaidah Hidayat, S.E
Ketua Apdesi Kec. Cimanggung Sdr. Suganda
Ketua Tim Penggerak PKK Desa Cimanggung beserta anggota
Ketua BPD dan Anggota BPD Desa Cimanggung
Para Ketua RT/RW
Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Desa Cimanggung.

Adapun Susunan acara dalam kegiatan tersebut antara lain :
Pembukaan
Menyanyikan lagu Indonesia Raya
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan
Sambutan – Sambutan :
Plt Kepala Desa Cimanggung
Kepala Desa Cimanggung
Ketua BPD
Camat Cimanggung
Doa untuk Penutup.

Bahwa Serah Terima Jabatan Kepala Desa Cimanggung dan Cimanggung hasil Pemilihan Antar Waktu ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan sampai masa jabatan berakhir di Desa Cimanggung , sehingga segala bentuk laporan adminitrasi , program maupun kebijakan pemerintah akan berjalan lancar.

pelaksanaan Kegiatan berjalan lancar dan kondusif

Bahwa kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Surat Bupati Sumedang Nomor 502 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Cimanggung Kecamatan Cimanggung Kab. Sumedang.

Masa jabatan Kepala Desa yang lama akan berakhir tanggal 22 Desember 2024 sehingga perlu di bentuk Pejabat Kepala Desa Antar Waktu, untuk melanjutkan masa jabatan Kelapa Desa sampai dengan 5 tahun kedepan. (U.Samsudin/Iwoi)