Oknum Guru MI di Ciamis Diduga Menghina Profesi Wartawan Gegara Penggunaan Akun Facebook

Ciamis | Gapuranews.id || Gegara penggunaan akun Facebook oknum guru MI di Ciamis menghina profesi Wartawan, Asep Suherman SH, Ketua Gawaris DPD Jawa Barat, “Angkat Bicara,”, “Pihak APH segera usut sampai tuntas oknum guru MI tersebut,” ucapnya.

Berawal dari beredar sebuah postingan yang diduga merendahkan profesi Jurnalis atau Wartawan yang ditayangkan di sebuah media sosial Facebook juga ada kata – kata bernada ancaman ‘Wartawan akan dimasukkan ke penggilingan adukan atau molen cor’, ketua Gawaris Jabar angkat bicara dan mengutuk keras celotehan yang terkesan menghina propesi Wartawan sebagai control sosial tersebut.

Ketua Gawaris mengharap agar segera diusut tuntas oknum pengguna Facebook dengan pemilik akun YDS. Agar segera dilaporan ke pihak APH, karena sudah melecehkan harkat dan martabat Profesi Wartawan, 24/11/2023.

Seperti pada postingannya status akun Facebook berinisial YDS dengan bahasa sunda yang mengatakan,
“Sok atuh daratang deui maraneh teh wartawan nu sok marentaan duit… Mengpeng ker aya molen ku aing wang asupken kana molen kabeh,”
(silahkan pada datang lagi kamu para Wartawan yang suka meminta – minta uang… Kebetulan sedang ada molen, Saya masuken semuanya ke dalam molen).

Ucapan tak pantas pemilik akun YDS sehingga memicu keramaian di publik khususnya para wartawan seluruh Indonesia, ketidak terimaan para pengemban profesi yang merupakan Pilar ke 4 Demokrasi Negara.

Asep Suherman SH Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia Satu (Gawaris) Jawa Barat , sangat menyanyangkan dan menyesalkan unggahan pemilik akun Facebook YDS yang diduga sudah melecehkan profesi wartawan.

”Ucapan yang diunggah di status Facebook tersebut sangatlah menghina dan merendahkan profesi seorang jurnalis, kami harapkan segera pihak APH Kabupaten Ciamis mengambil sikap agar oknum guru MI tersebut meminta maaf dan mengklarifikasi kembali ungkapannya di akun Facebook…,” ujarnya. Asep Suherman SH,

“Wartawan dalam menjalankan aktivitasnya selain dilindungi Undang-Undang juga dibekali kode etik, profesi wartawan. Kegiatannya merupakan profesi yang mulia. Pemilik akun Facebook yang merupakan seorang guru madrasah ibtidaiyah sebaiknya oknum guru tersebut jangan asal mosting, jangan asal ngomong tetapi lebih baik bertabayun dulu apa yang menjadi titik permasalannya, apalagi dia merupakan seorang panutan atau uswah bagi murid di sekokah.” imbuhnya Asep Suherman SH

Masih kata Asep Suherman SH, “Dan kami sebagai insan pers yang berada di naungan Gabungan Wartawan Indonesia Satu (Gawaris) DPD Jawa Barat, akan melaporkan pemilik akun tersebut ke pihak kepolisian Resort Ciamis, kamipun punya keyakinan, para jurnalis yang mentaati aturan dalam menjalankan tugasnya akan berpegang teguh pada UU pers dan memegang kode etik Jurnalis,” pungkasnya, (Team Gawaris)