GapuraNews.id | CIMAHI || Anggota DPRD Kota Cimahi dari fraksi Nasdem H. Enang Sahri Lukmansyah, bahwa reses adalah merupakan sarana untuk menyampaikan harapan dan keinginan masyarakat.
“Harapan dan keinginan dari masyarakat ada tiga jalur yaitu, jalur dari Musrenbang, jalur dari janji walikota dan jalur dari aspirasi melalui dewan,” kata Enang saat acara reses persidangan III di kantor RW 27 Puri Cipageran, Kecamatan Cimahid Utara, Sabtu (4/11/2023).
Dari tiga jalur tersebut, tetap masuknya ke Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) kepada dinas terkait. “Pertama masuk dulu ke Bappeda, melalui SPD baru disebarkan ke dinas-dinas” ucapnya.
Tentunya dengan keterbatasan anggaran, ada yang bias langsung dapat direalisasikan dan ada juga yang harus menunggu untuk beberapa tahun kemudian.
“Itu juga suatu perjuangan untuk kita coba jembatanisesuai dengan keingianan dan harapannya,” lanjutnya.
“Rata-rata masyarakat mengharapkan penanggulangan kebersihan, lingkungan, perbaikan jalan, penerangan jalan, selokan, Penerangan Jalan, Penerangan Jalan Gang dan jalan setapak,” ungkapnya.
Acara reses yang dilakukan di RW 27 Cipageran dihadiri sekitar 150 konstituen. Ada yang mengusulkan masalah pemakanam. Enang menyebut, masalah usulan pemakanan harus difasilitasi, “saya sih sudah menyampaikan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), Bagaimana kalau developer itu kita fasilitasi melalui iuran untuk membeli tanah yang sudah kita siapkan, tujuannya agar para developer itu betul-betul ada lahan untuk pemakaman,” ungkap Enang.
Masalah lain yang disampaikan masyaratakat adalah sioak kekeringan, masalah air bersih.
“Memang kita ini mendapat sumber airnya dari Kabupaten Bandung Barat, bila Situ Lembangnya kekeringan maka kebawahnya juga akan kekeringan karena sekarang lahannya sudah kritis,”cetus Enang.
Salah satu solusinya menurut Eang adalah dengan mencari sumber air lainnya.
“Salah satunya dari sumber air tersebut dari Pasir Layung yang sumber airnya masih cukup besar,” jelasnya.
Enang menyebut bahwa pihaknya sudah pernah mengajukan sumber air Pasir Layung dengan anggaran sebesar Rp.16 Milyar.
“Untuk SPAM di RW 10 Cipageran, kita sudah menganggarkan sebesar Rp.16 Milyar tetapi ternyata kita tidak bisa direalisasikan karena lahannya sudah milik sebuah perusahaan yang kita akan beli tidak mungkin dari APBD karena sudah jauh dari NJOP (Nilai Objek Pajak),” pungkasnya. ***