Anggota DPRD Kota Cimahi H. Edi Kanedi Berpesan  Kepada Konstituennya Perihal SPD

GapuraNews.id | CIMAHI  || Edi Kanedi Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari fraksi Demokrat, menegaskan bahwa usulan dari masyarakat yang tidak ada dalam Surat Penyediaan Dana (SPD) Pemerintah Kota Cimahi, akan diserap usulan tersebut terlebih dahului.

Hal itu diungkapkan dalam saat menggelar reses persidangan III yang dihadiri oleh Konstituennya dari RW 14 dan RW 31 Kelurahan Melong  yang di gelar di Cave Angkringan 267 Cijerah. Sabtu (4/11/2023).

Karena menurut Edi, usulan masyarakat yang memungkinkan seperti PJG atau PJU itu sangat dimungkinkan.

“Kalau usulan masyarakat yang memungkinkan seperti PJU, PJG saya akan meminta kepada pihak Pemerintah Kota Cimahi, tetapi program usulan yang tidak nyambung  tentunya akan diserap seperti itu,” kata Edi.

Seperti usulan yang tidak ada di SPD tersebut, contohnya sumur yang dahulunya adalah program dari Pemerintah Kota.

“Tapi sekarang bagiannya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kalau memang masyarakat sangat perlu seperti kemarin saat kemarau panjang yang mengakibatkan kekeringan maka tetap akan saya usahakan melalui Pemerintah  Kota untuk disampaikan kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ucap Edi.

“Usulan masyarakat terkait masalah jalan lingkungan, Kartu Indonesia sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (LIP) yang belum terakomodir semuanya akan dibantu pemerintah,” terang   Edi.

Pemerintah wajib kembali menyediakan quota jikalau pengusul kondisinya dari sejahtera menjadi menurutn hingga butuh bantuan tersebut,” jelas Edi.

Menurut salah seorang warga dari RW 14 Kelurahan Melong mengatakan bahwa Edi Kanedi adalah merupakan sosok anggota dewan yang memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Beliau adalah orang jujur dan dapat dipercaya sebab memperhatiakn kebutuhan masyarakat seperti masalah jalan, PJU, PJG  hingga Melong teramg benderang, lebih aman dan tenteran,” paparnya. ***

Anggota DPRD Kota Cimahi, H Hidayat Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Anggota DPRD Kota Cimahi dari Partai Amanat Nasional (PAN), H Hidayat mengatakan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Hal itu disampaikan di depan konstituennya sebanyak 500 lebih. Ia berjanji siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Kelurahan Cibeureum dari 6 RW yang hadir di Gedung Graha Sri Bintara, Jalan Sindang Sari Barat No. 83  Cibeureum, Cimahi Selatan, Sabtu (4/11/2023).

Dalam reses persidangan III tersebut, Hidayat banyak menampung usulan-usulan dari beberapa konstituennya, seperti masalah Pendidikan, Kesehatan dan Infrastuktur.l

“UJadi apapun yang disampaikan oleh masyarakat, saya akan perjuangkan, memang itu sebagai tugas pokok dan fungsi saya sebagai wakil dewan yang harus menerima dan menampung aspirasi baik di bidang pendidikan, kesehadan dan isfrastruktur pembangunan ddaerah,” kata Hidayat.

|Seperti contohnya, usulan masalah Rumah Tidak Layak Huni ((RUTILAHU), Penerangan Jalan Gang dan CCTV yang sudah ada dalam Pokok Pikiran (Pokir) Dewan.

Mudah-mudahan sebagai anggota dewan  saya berhasil memperjuangkan usulan masyarakat, usulan dari masyarakat beraneka ragam, menjadi tugas baru bagi Hidayat seperti masalah UMKM. “Salah seorang masyarakat mengusulkan kepada saya, seorang yang ingin punya usaha UMKM agar dapat diperjuangkan kepada pemerintah Kota Cimahi,” jelasnya.

Harapan saya dengan reses seperti ini, selain silaturahmi antara sosok anggota dewan dengan masyarakat Cibeureaum, kita siap untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk menindak lanjuti kesinambungan karena saya sebagai anggota DPRD, “ tutup Hidayat. ***