GAPURANEWS.ID | KENDAL || Pemerintah Kabupaten Kendal menjadi narasumber Kegiatan Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia (PETIK AKSI) III yang di selenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui Zoom Meeting, Senin (2/10/2023).
Kegiatan diikuti oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kendal, Kabupaten Solok, dan Kabupaten/kota lainnya.
Pengurus TPPS Kendal yang juga Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setiyawan menyampaikan, bahwa dalam kegiatan ini dipilih 2 kabupaten untuk menjadi narasumber dalam kegiatan ini, yaitu Kabupaten Kendal dan Kabupaten Solok.
“Jadi apa yang sudah kita lakukan di Kabupaten Kendal, terkait dengan aksi penanganan stunting melalui audit stunting, yang mana sudah kita laksanakan mulai dari tingkat kecamatan untuk menampung data-data sekaligus mensortir data stunting yang mampu diintervensi di tingkat lokal desa atau kelurahan dan kasus yang dilanjutkan ke tingkat atas,” tutur Albertus Hendri.
Ia menerangkan, bahwa apa yang tadi dipaparkan adalah data-data acara tersebut terkait dengan data ibu hamil dan Baduta yang tidak bisa diatasi ditingkat kecamatan ke bawah, sehingga kita melakukan intervensi dengan pemangku kepentingan yang ada.
Menurut Albertus Hendri, ada kasus-kasus stunting yang unik yang disampaikan dalam paparan materinya, yaitu kasus Baduta stunting yang ibunya mengalami keterbelakangan mental dan Baduta Stunting satu keluarga terindentifikasi penyakit TBC, sehingga bagaimana mengatasi masalah tersebut.
“Mengatasi hal tersebut, kita sampaikan bahwa TPPS Kabupaten Kendal memiliki program Ayah dan Bunda Asuh Anak Stunting dan Jogo Stunting, yang mana melalui pemangku kepentingan terkait dan para tetangga bersama-sama ikut serta menjaga dan membantu dalam penanganan anak stunting di Kabupaten Kendal,” terang Kepala DP2KBP2PA Kendal.
Albertus Hendri juga menjelasan terkait anak stunting yang terkena penyakit penyerta seperti TBC, penanganannya tidak sama, karena penyakit TBC harus diselesaikan terlebih dahulu kurang lebih sekitar 6 bulan, selanjutnya baru dilanjutkan penanganan stunting,” jelas Albertus Hendri.
Sementara itu dr.Irma Ardiana selaku Direktur Balita dan anak BKKBN, menyampaikan, dalam kegiatan Petik Aksi III ini telah dipilih 2 kabupaten se-Indonesia yang akan berbagi praktik baik dalam melaksanakan kegiatan audit stunting.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada kedua kabupaten, yaitu Kabupaten Kendal dan Solok yang hari ini menjadi narasumber, dan diharapkan menjadi sumber inspirasi dan referensi bagi pelaksanaan audit di kabupaten dan kota lainnya,” pungkas dr. Irma. (Tfq)