Nia Purnakania Anggota DPR RI dari PDI-P Jumpa Akrab dengan Orang Batak Kabupaten Bandung

Exif_JPEG_420

KAB. BANDUNG | GAPURANEWS.ID || Nia Purnakania Anggota DPRD Jabar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengadakan perjumpaan dengan masyarakat khususnya suku Batak bertempat di Hotel Karasak Santun, Jl. Laswi Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Sabtu (28/10/2023)

Acara tersebut bertujuan untuk menjalin hubungan erat dan mendengar aspirasi warga Kabupaten Bandung khususnya dari suku marga-marga Batak.

Acara dihadiri Yadi Srimulyadi (Anggota DPR RI Komisi II dapil Jabar II Kab. Bandung & Kab. Bandung Barat), Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn (Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan Kabupaten Bandung), Joko Nugroho, S.Pd.(Calon Anggota DPRD Kab.Bandung dapil III Kec. Cileunyi – Kec. Cilengkrang – Kec. Cimenyan – Kec. Bojongsoang), Yayat Sumirat (anggota DPRD Kab. Bandung dapil 6) dan para wakil marga-marga Batak.

Dalam kesempatannya Nia Purnakania mengatakan, karena kita adalah di Negara Kesatuan Republik Indonesia maka sebagai warga negara yg baik tidak membeda-bedakan Agama, Ras, Suku dan Antar golongan, semua kita adalah warga Negara Republik Indonesia, kita adalah Negara Pancasila,” ucapnya.

Nia Purnakania memaparkan tentang apa saja fungsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Anggota Legislatif adalah sebagai jembatan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Semua aspirasi masyarakat dibahas oleh para anggota dewan dengan pihak eksekutif. Kalau eksekutif di Provinsi adalah Gubernur, di kabupaten itu Bupati sedangkan di pusat adalah Presiden,” paparnya.

Anggota Legislatif memperjuangkan bidang-bidangnya, jika di DPRD kabupaten Bandung Pak Sumirat dan Pak Jokolah yg memperjuangkannya, jika insya Allah terpilih jadi anggota. Untuk tingkat provinsi itu saya yang memperjuangkannya dan jika di pusat maka pak Yadilah yang akan memperjuangkannya, “itulah sebabnya perlu tandem (dua orang atau lebih secara bersama-sama-red),” jelasnya.

“Negara kita ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki Pancasila sehingga Hukum Syariah tidaklah tepat untuk diterapkan di negara kita,” tegasnya.

Dipenghujung acara, sebagai bentuk wujud bukti keakraban Kania Purnakania, Yadi Srimulyadi, Yayat Sumirat dan Joko Nugroho dengan masyarakat Batak Kabupaten Bandung, masing-masing menerima Ulos Batak yang diberikan oleh perwakilan marga-marga yang hadir.
Marga-marga beserta rombongan yang mengikuti acara menurut panitia terdiri dari dua puluhan lebih marga dari suku Batak yang mewakili seribuan lebih orang Batak yang berada di Kabupaten Bandung. (Jerinsen Panggabean).