Tapanuli Utara-gapuranews.id. ||Pembangunan gedung laboratorium baru di SMP Negeri 1 Parmonangan kecamatan Parmonangan sangat disayangkan, dimana bangunan tersebut dikerjakan pada Tahun 2020 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus yang mana pengelolanya kepala sekolah.
Dari hasil investigasi Tim SPRI DPC Kabupaten Tapanuli Utara dilapangan bahwa bangunan tersebut semenjak dibangun Tahun 2020 diduga sudah bermasalah, hal tersebut dikatakan oleh salah satu oknum masyrakat yang tidak mau identitasnya disebutkan menyatakan banyak kejanggalan pada bangunan tersebut. Campuran Semen yang dibuat untuk bangunan gedung tersebut sangat diragukan terbukti setelah selesai bangunan tersebut terlihat coran tiang teras dapat di gerus dengan tangan kosong.
Bangunan tersebut terlihat dilapangan tidak ada ring balok disekeliling atas bangunan tersebut.Tombak layar di sisi kanan dan kiri bangunan sangat berbeda dimana pada siai kanan banguna tembal layar tidak memakai tulang besi dari pondasi sampai les atas, sementara sisi kiri bangunan memakai tulang besi.
Adapun alasan kepala sekolah selaku pengelola kegiatan tersebut yang menyatakan bahwa bangunan tersebut rusak akibat gempa bukan menjadi alasan sebab banyak banguan ruangan kelas dan perkantoran tidak ada mengalami kerusakan yang parah padahal bangunan tersebut sudah beberapa tahun silam siap dikerjakan, lain halnya dengan bangunan gedung laboratorium tersebut setelah kita lihat langsung kelapangan bukan karena gempa tapi karena kwalitas bangunan yang diduga kuat tidak sesuai dengan RAB.
Anehnya bangunan tersebut bisa diserahterimakan dari pihak pengelola kepada pemerintah tanpa memastikan RAB dan kwalitasnya.
Hal tersebut terlihat saat Tim investigasi SPRI turun kelapangan dan komfirmasi langsung ke Murni Manalu, tapi sungguh mengejutkan jawaban Kepala Sekolah SMPN 1 Parmonangan tersebut sungguh diluar nalar, sebab Murni menjawab DAK tersebut sudah selesai dari inspektorat dan Kejaksaan. “Silahkan kalian tanyakan apa yang mau kalian tanyakan, Proyek itu (DAK) sudah selesai dari Inspektorat dan Kejaksaan” sebutnya kepada Tim SPRI.
Ketua DPC SPRI Lamhot Silaban, ST tidak mengerti apa maksud dari Kepala sekolah tersebut, arti daripada SD “Selesai” penuh tanda tanya, ungkap Lamhot.
Karena pernyataan Murni tersebut, Tim DPC SPRI mencoba konfirmasi ke Kejari Taput melalui Kasi Intel Taput Bapak Mangasi Simajuntak, ketika media ini mencoba menghubungi melalui jaringan WhatsApp, Mangasi meminta tanyakan kembali ke Kepala Sekolah. “Silakan ditanyakan kembali ke Kepala sekolah apa arti Ucapannya itu, pinta Mangasi.
Akibat dari Jawaban Murni Manalu tersebut, Tim DPC SPRI Taput konfirmasi langsung Ke Kadis Pendidikan Taput Bontor Hutasoit akan memanggil Kasek SMPN 1 parmonangan pada Besok Rabu, 25 Oktober 2023. Dan Bontor berjanji dihadapan Tim DPC SPRI untuk melakukan pembinaan terhadap Kepala Sekolah tersebut.(Norris Hutapea)