Polrestabes Semarang Bongkar Produksi Kosmetik Ilegal dan Tangkap Pengedar Narkoba di Kampung Tangguh Narkoba

SEMARANG | GAPURANEWS.ID || Kombes Pol Irwan Anwar siang ini menggelar jumpa pers di lobby Mapolrestabes Semarang hal tersebut berkaitan dengan pengungkapan kasus Narkotika dan UU Kesehatan di Kota Semarang dalam kurun waktu bulan Agustus 2023.Selasa (5/9/2023)

Selanjutnya, Kapolrestabes Semarang menyampakain hasil penangkapan dari 20 tersangka 5 masih dalam pengejaran (DPO) dengan perincian terdiri dari 15 kasus Narkoba, 1 kasus tembakau sintetis, 1 kasus pil ekstasi dan 1 kasus menonjol yaitu kasus UU Kesehatan.

Dalam pengungkapan Kombes Pol Irwan menerangkan terdapat 1 tersangka pengedar yang diamankan dari Kampung Tangguh Narkoba Mangkang Kulon, terdapat membawa 9 Paket dengan berat 0,5 gr terdapat 7 paket dan 1 gr berjumlah 2 paket dan terdapat juga 16 butir pil ekstasi.

Kasus yang menonjol berikutnya adalah produksi bahan kosmetik tanpa izin (illegal) yang dilakukan oleh warga Tegalsari Semarang yang berinisial RKP 23 Tahun.

Kombes Pol Irwan mengatakan tersangka memproduksi kosmetik ilegal tersebut hanya mempelajari dari tutorial yang ada di media sosial.

“Tersangka bisa memproduksi karena belajar secara otodidak dari YouTube,” kata Kombes Pol Irwan

Dalam memproduksi kosmetik illegal tersebut tersangka melakukan seorang diri, dari produksi dan pemasaran, omzet yang diperoleh hingga Rp. 5 juta pada setiap produksi dan mendapat hasil bersih Rp. 1 Juta.

Dari wawancara tersebut produk yang dihasilkan tersangka ada 6 jenis yaitu pemutih gigi, penumbuh alis, lulur pemutih kulit 2 jenis, toner pembersih wajah dan pemutih kulit ketiak, keenam produk tersebut sdr RKP memasarkan melalui Toko online.

Kombes Pol Irwan mengatakan, Sdr RKP terancam hukuman 12 tahun penjara. Tersangka sendiri diamankan saat tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan narkoba di komplek JBL (gambilangu) Mangkang.

Saat itu, ada aduan dari masyarakat melaporkan adanya praktek ilegal produksi bahan-bahan kosmetik berbahaya.

“Bahayanya ya masyarakat tidak tahu bahan-bahan apa yang dibuat. Yang jelas bahan-bahan ini sangat berbahaya untuk kesehatan,” pungkasnya.
(Tutik)