Daerah  

Kapolres Toba Bersama Dandim 0210/TU Laksankan Cooling System Antara 2 (Dua) Kelompok Tani di dusun VI Sigalapang

GAPURANEWS.ID | TOBA || Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb, SH, S.I.K bersama Dandim 0210/TU Letkol Inf Saiful Rizal S.Hub.Int melaksankan Cooling System terhadap kelompok tani Ketan Rantim dan kelompok Masyarakat Adat terkait keributan antara 2 (Dua) Kelompok Tani di dusun VI Sigalapang Desa meranti Timur Pintu Pohan Meranti Kecamatan Pintu pohan meranti Guna mencari solusi terbaik diantara kedua (2) Kelompok Tani, Selasa (19/09/2023)

Adapun Tokoh Masyarakat sekaligus BPD di Desa Meranti Timur Sindung Siahaan menjelaskan, awal mula permasalahan Ini terjadi diakibatkan keserakahan sehingga membuat perpecahan diantara kelompok tani.

Masyarakat meminta agar lahan yang saat ini mereka perjuangkan dapat mereka kelola atas nama masyarakat sekitar, bukan lagi atas nama Kelompok Tani

Usai mendengar keluhan dari masyarakat, Kapolres menanggapi dan menyampaikan langsung kepada Bupati Toba Terkait hasil mediasi dan keluhan masyarakat kepada Bupati Toba untuk mencari solusi terbaik untuk kedepannya tidak adalagi Pertikaian diantara Kelompok tani

Sementara itu, Dandim 0210/TU Letkol Inf Saiful Rizal S Hub Int mengajak Agar masyarakat menahan diri, kalau bisa Semua situasi disini kembali seperti semula lagi tidak ada lagi perpecahan diantara kedua Kelompok Tadi.

Kasat Pol PP Kabupaten Toba Harianto Butarbutar yang mewakili Bupati Toba, menyampaikan agar menahan diri dulu menunggu proses hukum yang dilakukan dan bersabar menunggu keputusan yang akan di ambil oleh Bupati Toba dikarenakan permasalahan ini akan dibawa dalam rapat Bupati Toba paling lama Minggu depan.

Masyarakat dusun VI Sigalapang Desa Meranti Timur Pintu Pohan Meranti Kecamatan Pintu pohan meranti akan di panggil ke kantor Bupati untuk membahas permasalahan yang sudah terjadi tersebut, ucap Harianto Butarbutar.

Kapolres juga menjelaskan maksud dan tujuan di lakukan Cooling System untuk meredam keributan antara 2 (Dua) Kelompok Tani Di dusun VI Sigalapang Desa meranti Timur Pintu Pohan Meranti Kecamatan Pintu pohan meranti agar masing masing dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan
kedua belah pihak kelompok tani.

Terkait kasus perbuatan tindak pidana, Kapolres mengatakan, kami akan profesional melakukan Proses Hukum, “Percayakan Kepada Polri untuk melakukan proses hukum dengan sebenar benarnya,” ujar Kapolres.

Masyarakat desa meranti timur
berterimakasih latas kehadiran Kapolres Toba dan Dandim 0210/TU Bersama Forkopimda yang telah mau meluangkan Waktunya untuk datang kesini untuk menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi di Di dusun VI Sigalapang Desa meranti Timur Pintu Pohan Meranti Kecamatan Pintu Pohan Meranti. (Humas Polres Toba)