GAPURANEWS.ID | CIMAHI || Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi meluncurkan Sistem Permohonan Informasi Kota Cimahi (SIMPONI), Rabu (27/9/2023). Hal itu sebagai implementasi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana pelayanan permohonan informasi yang efektif dan responsif merupakan elemen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Peluncuran sekaligus sosialisasi SIMPONI dilaksanakan secara daring dengan mengundang seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Cimahi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi, Hendra Gunawan menyatakan pentingnya peran PPID terutama di era digital.
“Di era digital dimana akses terhadap sumber informasi sangat mudah, PPID menjadi sangat penting, khususnya di Kota Cimahi,” ujarnya.
Saat ini Kota Cimahi berada di predikat cukup informatif dengan nilai Keterbukaan Informasi sebesar 73, atau di kategori ketiga dari lima kategori yang ada.
“Tercapainya nilai-nilai tersebut salah satu faktornya ialah distribusi informasi dan tampilan Informasi Publik pada website yang perlu dioptimalkan. Oleh karenanya, kmai mendorong semua tim yang terlibat untuk lebih mengoptimalkan website PPID Kota Cimahi agar predikat Kota Cimahi dapat naik menjadi “Informatif”,” katanya.
Salah satu upaya untuk optimalisasi menuju keterbukaan informasi yang lebih baik terutama dengan akselerasi layanan melalui media website yang diperbarui. Apalagi, Pemkot Cimahi telah mengimplementasikan pelaksanaan PPID sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyediaan permohonan informasi dari masyarakat. “Sehingga PPID Pelaksana dapat langsung menjawab permohonan informasi dari Masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik Diskominfo Kota Cimahi Hendi Purwanda menambahkan, dengan adanya layanan SIMPONI maka masyarakat Kota Cimahi diharapkan bisa lebih mudah mengakses informasi publik pada pemerintah daerah.
“Bagi Pemerintah Kota Cimah, koordinasi yang baik antar perangkat daerah menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di era digital, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi memberikan peluang untuk memperbaiki efisiensi dan efektifitas layanan publik. Sangat penting membangun kualitas koordinasi antara perangkat daerah di Pemerintah Kota Cimahi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Dengan adanya pengembangan, yaitu Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui SIMPONI akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkannya.
Koordinasi antara perangkat daerah di Pemkot Cimahi kini harus melibatkan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Penyesuaian untuk organisasi digital sudah menjadi keharusan agar adaptif terhadap perkembangan, hal ini mencakup sistem informasi pemerintahan, aplikasi mobile, platform e-government, dan lain sebagainya.
“Melalui koordinasi yang baik diantara perangkat daerah Pemkot Cimahi apat memanfaatkan teknologi secara optimal untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya SIMPONI akan tercipta percepatan pelayanan permohonan informasi pada PPID di Pemerintah Kota Cimahi sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi harapan dari masyarakat,” tuturnya.***