Dana Publikasi di Kabupaten Tulang Bawang Tuai Kritik dari Berbagai Organisasi Pers

TULANG BAWANG — Terkait sampai saat ini tidak adanya pencairan Dana Publikasi di Kabupaten Tulang Bawang, tuai kritik dari berbagai organisasi Pers, hal ini disampaikan langsung oleh Ketua dan Anggota Puluhan organisasi Pers yang tergabung dalam Forum Lintas Lembaga Pers (Forliga) Kabupaten Tulang Bawang, yang telah menyepakati akan menyampaikan Aspirasi mereka langsung ke PJ. Bupati. (Jum’at 8/9/2023).

Mendengar hal tersebut, lalu media harianpost.co mewawancarai langsung kepada Ketua JMSI Provinsi Lampung melalui Via telpon, menyampaikan apa pandangan Ahmad Novriwan selaku Ketua JMSI Provinsi Lampung terkait carut marutnya atau ketidak jelasan Anggaran Publikasi yang ada di Kominfo Kabupaten Tulang Bawang. (Sabtu 9/9/2023)

Ketua JMSI Lampung, memberikan sedikit wejangan untuk Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang agar masalah ini jangan dianggap sepele, apa lagi ini memasuki tahun politik, “jangan sampai anggaran yang telah ditetapkan merupakan hak para pemilik Media menjadi masalah sampai ke Aparat Penegak Hukum,” ucapnya”

Berdasarkan pantauan saya, Kabupaten Tulang Bawang memang sangat tertutup dalam pengggunaan Anggaran, saya sangat mendukung adanya Forliga yang dibentuk oleh seluruh para Ketua Organisasi Pers yang ada di Tulang Bawang, hal ini menunjukan kepedulian sesama pers, dan sangat saya Apresiasi.

Saya juga mengingatkan kepada Kominfo Kabupaten Tulang Bawang yang di bawah pimpinan Pj. Bupati Qudrotul Ikhwan, soal anggaran yang mulanya 6,6 M menjadi 1,6 M, ini tolong jelaskan secara transparan, apa lagi ini tahun politik, ada beberapa point soal Anggaran Publikasi Media Tulang Bawang yang harus sama-sama kita ketahui dalam penggunaan Anggaran yaitu :

  1. Tahun Politik Pemkab harus menjaga kondusifitas.
  2. Politik anggaran harus dilaksanakan sesuai dengan rencana pemkab.
  3. Pemkab harus jelaskan kemana Rp 6,6 M.
  4. Pihak-pihak terlibat, Kominfo harus detail menjelaskan kepada media.
  5. Kalaupun terdistribusi dana tersebut kemana saja. Prinsip keadilan harus ditegakkan.
  6. Pengawasan DPRD kemana?
  7. Pun Kalau terjadi perubahan, pemkab harus menjelaskan.
  8. Kalau terjadi bancakan terhadap anggaran tersebut, minta kepada inspektorat, BPK untuk melakukan pemeriksaan.
  9. Karena nilai yang begitu besar, bisa saja dilaporkan ke KPK. Yang penting dilengkapi data-datanya.
  10. Pj. Bupati bertanggungjawab terhadap hal ini.

Selain dari pada point diatas, Ketua JMSI Lampung juga mengingatkan aparat penegak hukum karena ini tahun politik, “ayo kawal penggunaan Anggaran yang ada di Pemkab Tulang Bawang, dan seluruh Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Lampung, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dan tidak adanya Mafia Anggaran oleh Tikus Berdasi,” tegasnya.

Harapan saya selaku Ketua JMSI Lampung, agar Aparat penegak Hukum tidak tidur, serta semoga upaya dari seluruh Ketua-ketua organisasi Pers yang ada di Tulang Bawang membuahkan hasil yang baik dan tetap menjaga marwah sebagai insan pers dan semangat dalam menjalankan tugasnya. ***