KARAWANG | GAPURANEWS.ID |
Pintas Hutahaean mencalonkan diri menjadi anggota Dewan DPRD Kabupaten Karawang. Daerah pemilihan dapil satu yang terdiri dari Kecamatan Karawang Barat, Kecamatan Teluk Jambe Barat kecamatan Teluk Jambe Timur, Kecamatan Pangkalan dan Kecamatan Tegal Waru.
Pintas Hutahaean siap untuk maju menjadi seorang anggota DPRD Kabupaten Karawang yg siap menjadi membantu dan menyampaikan aspirasi masyarakat Karawang.
“Sebagian dari cita-cita saya, kalau saya terpilih menjadi seorang wakil rakyat di DPRD Kabupten Karawang maka aspirasi masyarakat yg saya cintai akan saya perjuangkan, insa Allah bisa terlaksana,” ucap Pintas Hutahaean.
Kepada mayarakat daerah pemilihan dapil satu, saya mohon dukungannya. Saya mencalonkan diri dari partai Gerindra dengan nomor urut delapan (8), “sekali lagi saya ucapkan terimakasih dan mohon dukungannya untuk yang ada di daerah pemilihan dapil 1(satu),” ucapnya.
( u aditia)