GAPURANEWS.ID | KARAWANG | Sebuah kasus dugaan aksi bully terhadap seorang siswi sekolah dasar negeri di Kabupaten Karawang menjadi viral di media sosial. Informasi ini menyebar luas melalui pesan berantai WhatsApp dengan sebuah link berita yang menggambarkan adanya pemaksaan kepada siswi tersebut untuk memakai jilbab.
Berita tersebut dilaporkan oleh media online sintesanews dengan judul “Bullying Kepsek dan Guru-guru terhadap Siswi SD Non-Muslim, Dipaksa Pakai Jilbab di Cikampek.” Informasi ini langsung mencuri perhatian publik dan menuai beragam reaksi dari masyarakat Karawang.
Untuk mengklarifikasi berita tersebut, redaksi GapuraNews mencoba menghubungi pihak sekolah yang disebut dalam pemberitaan tersebut. Plh Kepsek SDN Jomin Barat 2, Kecamatan Kotabaru, Ujang Samsudin, S.Pd dengan tegas membantah semua pemberitaan yang beredar.
Samsudin menegaskan bahwa berita tersebut adalah bohong dan bahwa tindakan bullying tidak pernah terjadi di SDN Jomin Barat 2.
Dalam upaya untuk membersihkan nama baik sekolah, pihak sekolah bersama pengurus PGRI Karawang telah mengirimkan somasi kepada pihak media yang menayangkan berita tersebut, mereka juga berencana melaporkan masalah ini kepada pihak kepolisian.
“Jika tidak ada niat baik untuk menghapus berita yang tidak benar ini, kami akan melaporkannya ke polisi,” ujar Samsudin dengan tegas.
‘Kasus dugaan bullying ini menjadi sorotan tajam di media sosial, namun dengan bantahan datang dengan tegas dari pihak sekolah. Masyarakat pun menunggu perkembangan lanjutan dari kasus ini, sambil berharap agar kebenaran dapat terungkap dan tindakan bullying dapat diatasi dengan tegas demi melindungi semua siswa dari segala bentuk perlakuan tidak menyenangkan,”
ucap kepala sekolah. (u aditia).