Dinas Tenaga Kerja Karawang Tidak Tanggapi Undangan Ketua DPRD

GAPURANEWS.ID | KARAWANG – Pasca aksi damai yang dilakukan Gerakan Pengangguran Remaja Karawang (Geprek) di depan Kantor Bupati Karawang, Rabu (07/06/23) lalu.

Geprek menilai Pemkab Karawang terutama Dinas Tenaga Kerja di Karawang tidak peka bahkan ‘tuli’, tidak mau mendengar keluh kesah ribuan pengangguran di Karawang.

Bagaimana tidak, dikatakan Koordinator Aksi, Endang Macan Kumbang, ditengah aksi yang dilakukan tempo hari itu, dilakukan mediasi atau dengar pendapat antara massa aksi dan anggota DPRD Karawang.

Namun dalam mediasi ternyata belum membuahkan hasil yang diinginkan sehingga Ketua DPRD Karawang yang menengahi mediasi itu meminta Ketua Komisi IV DPRD Karawang untuk melaksanakan Hearing pada hari Jumat (16/06/2023), dengan pihak Pemerintah Daerah, Kepala Disnakertrans, Ketua HRD Kabupaten Karawang, Ketua Aspindo Kabupaten Karawang.

“Menurut Staf DPRD Komisi IV bahwa Ketua DPRD, Ketua Komisi IV, Ketua HRD, maupun Ketua Aspindo sudah siap untuk melakukan Hearing pada hari Jumat ini,” ujar Endang.

Mirisnya menurut Endang, Kepala Dinas Tenaga Kerja tidak siap untuk melakukan hearing dengan Geprek, hal ini pun menjadi pertanyaan besar bagi para pengangguran di Karawang.

“Kadisnaker Kabupaten Karawang tidak menghargai Ketua DPRD Karawang dan tidak peduli dengan masalah pengangguran di kabupaten Karawang,” ujarnya.

Ditambahkan Endang, melalui pesan singkat WhatsApp, Kadisnaker Karawang beralasan ada acara yang tidak bisa diwakilkan sehingga tidak dapat menghadiri hearing pada Jumat ini.

“Menginformasikan dikarenakan hari Jum’at pukul 14.00, Ibu Kadisnaker ada kegiatan maka audensi tidak dapat dilaksanakan. Apa mungkin kita akan cari waktu lagi untuk audensi dengan Komisi IV, kami akan komunikasikan kembali,” ucapnya sambil membacakan pesan singkat WhatsApp tersebut.

Endang Macan Kumbang menegaskan, jika Kepala dinas Tenaga Kerja sudah tidak peduli terhadap masalah pengangguran, berarti Kepala Disnaker tidak bisa bekerja dan tidak sanggup untuk mengcover masalah pencari kerja yg ada di kabupaten Karawang

“Lebih baik pecat atau ganti Kepala Dinas Tenaga kerja. Seharusnya jika Kadisnaker peduli terhadap masalah pengangguran di Kabupaten Karawang, Kadisnaker hadir dalam mediasi yang diadakan Polres Karawang dan hearing yang diadakan Ketua DPRD,” ungkapnya.

“Terkesan, Kadisnaker Karawang tuli dan tidak peka terkait permasalahan pengangguran di Karawang,” ujar Endang.

Sebelumnya Gerakan Pemuda Pengangguran Karawang (Geprek) melakukan aksi pada Rabu (07/05/2023), di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Dikatakan Endang Macan Kumbang, Koordinator Aksi, gerakan aksi ini karena dilatarbelakangi banyaknya jumlah pengangguran di Kabupaten Karawang sampai saat ini

“Pengangguran di Karawang mencapai 9,37%, berarti kalau penduduk Kabupaten Karawang hampir mencapai 2 juta lebih diperkirakan 180.000 orang masyarakat Karawang belum mendapat pekerjaan, masih banyak yg menganggur, sedangkan harapan ke dua orang tua anaknya bisa masuk kerja di pabrik. Katanya Karawang Kota industri kok untuk masuk kerja aja susahnya minta ampun, “mana janjinya ibu Bupati, untuk mudah masuk kerja ternyata susah sama sekali,” ucapnya. ( u aditia)