Ketua Umum Irmas Macan Kumbang Meminta ke pada Disnaker Pendaftaran Calon Tenaga Kerja Tidak Melalui Sistim Online

GAPURANEWS.ID |. KARAWANG –

Dengan di umumkannya oleh WHO, badan kesehatan dunia bahwa covid 19 untuk seluruh dunia sudah resmi di cabut tidak ada lagi virus covid masyarakat bebas masker dan fasilitas umum dan dinas yang melayani publik untuk berjalan seperti biasanya.

Pasalnya masih ada dinas yang memberlakukan pelayanan publik dan interaksi langsung tetap harus memberlakukan sistem online salah satunya dinas Disnakertrans.Untuk melamar pekerjaan harus secara online melalui Hendphone. Bagaimana dengan calon tenaga kerja yang tidak memiliki Handphone pastinya tidak dapat impormasi lowongan mendaftarkan untuk melamar pekerjaan dan tidak memiliki kesempatan untuk berkerja.

Ketua Umum Macan Kumbang, H. Endang Macan Kumbang sangat miris menyayangkan sistim pendaftaran secara online, karena calon tenaga kerja yang tidak punya memiliki Hendphone, tidak memiliki kesempatan untuk melamar pekerjaan Alhasil akan menumpuknya jumlah pengangguran di kabupaten kalu perusahan nya tidak mau membuka lowongan kerja secara terbuka di kota industri yg ada di Karawang.

Endang macan kumbang mengatakan, menurut aturan disnaker serapan tenaga kerja di kabupaten Karawang adalah 60 % tenaga kerja asal Karawang (pribumi) dan 40% dari luar Karawang. Tetapi kenapa masih banyak tenaga kerja pribumi yang menganggur.” Ungkapnya kata endang Macan kumbang

Miris dengan banyaknya keluhan dari para pemuda yang belum berkerja. Endang Macan Kumbang akan berkomunikasi dengan Gerakan Pengangguran Remaja Karawang (Geprek) untuk menyalurkan aspirasi kepemerintah Kabupaten Karawang Khususnya Dinas Tenaga Kerja.Agar sistem pendaftaran calon tenaga kerja dibuka secara Umum. Hal tersebut untuk memberikan kesempatan kepada calon tenaga kerja yang tidak memiliki Handphone dapat mengajukan lamaran pekerjaan secara langsung ke perusahan yg menerima lowongan kerja yg menerima nya

Endang macan kumbang berharap,Bupat, Wakil Bupat ,dinas terkait dapat membuka sistim pendaftaran tenaga kerja secara umum. Atau tidak melalui sistim online di

Ditgas kan Endang Macan Kumbang, dengan dibukanya sistim pendaftaran secara umum akan lebih menyerap kepada si penyari kerja pribumi, dan menurunkan jumlah angka pengangguran di kabupaten Karawang yang banyak sekali semakin thn semakin bertambah penggaguran yg ada di kota industri .berada di Kota karawang ini ucap ketua mancan kumbang. ( u aditia)