GAPURANEWS.ID | CIMAHI – Komisi I DPRD Kota Cimahi menggelar rapat koordinasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi, Kasat Narkoba Polres Cimahi, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dan Dandim 0609 Kota Cimahi, membahas maraknya penjualan obat-obatan terlarang jenis G di Kota Cimahi, Rabu (15/3/2023).
Rapat kordinasi tersebut dipimpin Iwan Setiawan, karena Ketua Komisi I Hendra Saputra berhalangan hadir, bersama Yulianawati, Oneng Aminah, dan Edi Sofyan. Dari BNN Kota Cimahi hadir Kepala BNN Kota Cimahi, Letkol CPM Yulius Amra S.H, anggota Lulyana Ramdani yang akrab di panggil Bang Wawan, Kepala Satuan Narkoba (Kasat) Narkoba, AKP Kusnawan, perwakilan dari Kodim 0609/Danramil 0908/ Cimahi Tengah Mayor ARM. Momon Sudirman, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Dr. Mulyati, S.Kep Ners, M.kes, dan Sekretaris Dinkes dr Reri Marlia, di ruang Komisi I DPRD Kota Cimahi, Jalan Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu (15/3/2023).
Menurut Iwan, alasan diadakan pertemuan dengan pihak terkait yaitu BNNK, Dinkes, Polres dan Koramil yaitu mengenai maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis G yang mudah di perjualbelikan merambah sampai kesekolah-sekolah, SD, SMP dan SMA/SMK.
Mengenai permasalahan dalam undang-undang. “Ayo kita bereskan kalau perlu kita pertajam lagi undang-undangnya, dalam Perda tahun 2021 Nomor 10 yang hanya berbunyi masalah narkotika saja sedangkan obat-obatannya tidak tercantum dalam perda tersebut,” katanya.
Kepala BNNK Cimahi, Yulius Amra, pihaknya akan membantu aparat kepolisian dari Polres Cimahi, dalam pemberantasan narkoba yang marak di Cimahi,
“Kita akan melakukan kegiatan secara masif, memberantas tentang obat-obatan ini, karena memang kewenangannya ada di Polres,” jelas Yulius.
“Nanti regulasinya adalah antar dewan dan eksekutif, dan mencakup keseluruhan, nanti secara masif bersama-sama seluruhnya aparat dengan polres, dengan kodim, Satpol PP, kita bersama-sama untuk memberantas itu, paling tidak kita akan menurunkan peredaran dan pengguna narkoba di Cimahi,” tegas Yulius.
Hal yang sama diungkapkan Kasat Narkoba Polres Cimahi Kusnawan. Menurut dia, terjadinya penangkapan pengedar obat-obatan terlarang oleh BNNK sangat bagus. “itu merupakan upaya untuk penegakan hukum yang peduli tentang keamanan dan keselamatan dari masyarakat,” jelas Kusnawan.
“Kami telah melaksanakan rapat koordinasi, mungkin saat ini, ke depan dan seterusnya kita akan melakukan penekanan peredaran gelar narkoba, kemudian penyaluran dari penyalah guna sebagai korban pecandu yang sekaligus harus kita selamatkan ketempat rehabilitasi,” tegasnya.
“Peran masyarakat juga sangat diperlukan untuk membongkar jaringan-jaringan pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang, bila masyarakat tahu ada transaksi narkoba dan obat-obatan terlarang, dapat menginformasikan kepada pihak berwajib atau aparat terkait, seperti BNNK, Kodim, Satpol-PP,” tandasnya. ***