Endang Suharta SH. MH. Kembali Terpilih Sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPC Kab. Karawang Periode Tahun 2022-2026.

GAPURANEWS.ID | KARAWANG – Resto Alam Ceria, Karawang Timur Kabupaten Karawang
Endang Suharta, SH,.MH telah terpilih kembali dalam memimpin Organisasi Ikatan Advokat indonesia ( IKADIN ), DPC KARAWANG Periode 2022 – 2026, Endang Suharta, SH. MH. terpilih secara Aklamasi dalam Rapat Anggota Cabang ( RAC ) Yang berlangsung di Resto Alam Ceria, Karawang Timur Kabupaten Karawang. Jum’at (17-03-2023)

Endang Suharta, SH. MH. merupakan sosok yang humble dikalangan advokat senior dan advokat muda sehingga sosoknya menjadi pilihan dan diterima.

“Saya beserta Rekan Rekan saya seprofesi seperjuangan Sangat Bersyukur bahwa sosok pemimpin seperti Bapak H. Endang suharta, SH. MH. bisa kembali memimpin Organisasi Ikatan Advokat Indonesia ( IKADIN ) masa bakti untuk 2022-2026 Empat Tahun kedepan, pastinya Kita Sebagai Advokat Muda sangat apresiasi dan mendukung penuh Program program IKADIN DPC Kabupaten Karawang kedepannya, terutama meningkatkan solidaritas, keguyuban, kekompakkan dikalangan Advokat khususnya IKADIN DPC Kabupaten Karawang, dan juga tak luput daripada Arahan serta Support Advokat Senior beserta rekan senior lainnya” Kata Danto seorang anggota IKADIN DPC Kabupaten Karawang.

Kemudian Danto mengatakan Solidaritas dalam Organisasi akan tercipta dan terus meningkat apabila Advokat Muda dan Advokat Senior Bersinergi menjaga kekompakan, dan terus bersilaturahim dalam organisasi advokat khususnya Ikatan Advokat Indonesia ( IKADIN ) DPC Kabupaten Karawang.

“Sosok Bapak H. Endang Suharta, SH. MH. sudah dianggap sebagai Pengacara Senior di Kabupaten Karawang ini, karena beliau sosok yang Humble, Supel, Friendly dan Welcome dikalangan Advokat Muda, Siapapun bisa berkomunikasi tanpa adanya ruang dan batas, oleh karena itu Danto Berharap bahwa pemimpin IKADIN DPC Kabupaten Karawang Bpk.H. Endang Suharta, SH. MH. dapat mengembangkan dan membesarkan Organisasi IKADIN ini di Kabupaten Karawang di era digital, dan juga dapat membantu masyarakat dalam persoalan hukum secara Profesional” Pungkasnya.( u aditia)