Daerah  

Dinkes Cimahi Gandeng Satpol PP dan Disdik Awasi Peredaran Jajanan Ciki Ngebul

GAPURANEWS.ID | CIMAHI – Adanya Surat Edaran dari Kementrian Kesehatan tentang larangan mengkonsumsi Chiki Ngebul yang di campur dengan bahan Nitrogen cair karena dapat mengakibatkan keracunan disikapi oleh dinas kesehatan kota Cimahi dengan menggandeng satpol PP untuk mengawasi peredarannya.

Pasalnya jajanan tersebut bisa berdampak pada kesehatan jika dikonsumsi oleh anak secara terus menerus.

“Pengawasan kami perketat, dengan Satpol PP untuk mengawasi tempat-tempat perdagangan dan pasar malam. Sedangkan dengan Disdik untuk memantau jajanan di sekitar lingkungan sekolah,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), Dinkes Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini, Selasa (17/1/2023).

Di kota Cimahi belum ada ditemukan korban keracunan ciki ngebul, pihaknya terus memonitor dan mengecek terhadap laporan kesehatan masyarakat.

Antipasi sejak awal untuk menghindari dampak lebih parah imbas negatif dari jajanan yang memakai nitrogen cair tersebut, dan banyak disukai anak-anak.

“Jika nantinya ditemukan ada kasus kita akan langsung tindak lanjuti,” sambungnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat serta orang tua siswa agar ikut mengingatkan agar menjaga pola makan atau mengonsumsi jajanan yang sehat.

“Upaya yang kami lakukan tidak akan berhasil jika masyarakat tidak peduli dan tidak punya kesadaran terkait bahayanya mengonsumsi makanan sembarangan,” pungkasnya.