POLKE Turun Kejalan Menuntut Ketegasan Dishub dan Satlantas Polres Kendal

GAPURANEWS.ID | KENDAL – Dengan adanya kegiatan tambang galian C baik pasir maupun tanah urug yang sangat menganggu masyarakat yang dilalui armada pengangkut pasir galian C yg menimbulkan kemacetan jalan arah boja Kaliwungu maupun di pasar Gladak Kaliwungu pada jam-jam kerja, mengingat dari Petugas Dishub Kendal maupun petugas Satlantas Polres kendal tidak ada ditempat untuk mengatur lalu lintas ditempat kemacetan tersebut , maka pada hari sabtu tanggal 24/12/2022 jam 09 30 wib POLKE serta perwakilan tokoh masyarakat menggelar unjuk rasa dipertigaan Tugu Pancasila Plantaran Kaliwungu Selatan, karena merasa dirugikan.

Dengan adanya kendaraan pengangkut hasil tambang galian C di wilayah kecamatan Kaliwungu Selatan, maka Folke mengadakan aksi unjuk rasa dengan memasang spanduk tuntutan di beberapa titik.

Tujuan aksi unjuk rasa yang di gelar di pertigaan Tugu Pancasila Plantaran agar Dinas Perhubungan dan Satlantas Kendal mengambil langkah tegas agar menindak pelanggar aturan lalulintas.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan POLKE maupun tokoh masyarakat karena melihat Dishub kabupaten Kendal dan aparat penegak hukum seolah tutup mata dan telinga juga tidak berani melakukan penindakan pelanggaran yang jelas nyata.

Kordinator Aksi Unjuk rasa Aris Mustofa menyampaikan 5 ( lima ) tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut antara lain sebagai berikut :

  • Stop !!! Damptruk Tronton pengangkut tanah urug yang melintas di jalan Kaliwungu – Boja.
  • Batas waktu operasional Damptruk mulai pukul 08.00 – 16.00 Wib
  • Stop !!! Damptruk pengangkut tanah urug pada hari Minggu / Libur .
  • Stop Damptruk Tronton !!! jika yang berwenang tidak bertindak maka masyarakat akan bertindak .
  • Pembersihan dan Penyiraman debu tanah dijalan yang dilalui Damptruk wajib rutin dilakukan.
    Sebagai kordinator aksi tersebut Aris Mustofa menghimbau kepada Dishub Kendal maupun Satlantas polres Kendal mengambil tindakan berdasarkan tuntutan yang diajukan POLKE.(H.Sisyanto )