GAPURANEWS.ID | Kab. Pangandaran – Jum,at 23/12/2022. Pemerintah Desa Merupakan Salah satu Pihak yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. “Baik atau buruknya pelayanan yang di berikan kepada masyarakat tergantung pada kualitasnya maupun kuantitasnya serta efesiensinya. Masyarakat sebagai obyek pelayanan akan menuntut untuk mendapat kepuasan dari setiap pelayanan yang di berikan,” tutur kades jadi Mulya
Rasa tanggung jawab akan pelayanan ini sudah di tanamkan dalam diri aparatur Desa Jadimulya di mana setiap hari mereka berkantor ini semata mata hanya untuk meningkatkan pelayanan kepada setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi, ucap sudrajat selaku sekdes Jadimulya menambahkan.
“Kapasitas perangkat pemerintahan Desa setelah kantor sekretariat perangkat desa di renovasi dari Anggaran bamvrop yang kini telah selesai untuk meningkatkan kenyamanan dan pelayanan kepada masyarakat terus di tingkatkan pasalnya amanah undang undang perangkat pemdes harus memberikan pelayanan yang terbaik terhadap warga Desa untuk kualitas SDM sendiri ada peningkatan kapasitas bagai mana meningkatkan daya pikir dan memberikan kepercayaan kepada pelayanan agar berjalan dengan baik dan tidak terhambat,” pungkasnya. (Ade sastra)