GAPURANEWS.ID – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Sumedang melaksanakan operasi terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Sumedang.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu Malam (26/11/2022), Polres Sumedang menyita sebanyak 198 botol miras berbagai merk.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menjelaskan barang bukti yang di amankan tersebut didapatkan dari 4 kios di wilayah Paseh dan Tomo.
“Malam ini Polres Sumedang melaksanakan razia minuman keras di wilayah Paseh dan Tomo.” Ucap Dedi
“Adapun hasil dari razia tersebut kita amankan sebanyak 198 botol miras berbagai merk di 4 kios di wilayah Paseh dan Tomo.” Tambahnya.
“Kegiatan ini sendiri kita laksanakan dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas khususnya di wilayah Kabupaten Sumedang”. Pungkasnya.
(Dana Iwo Indonesia)