GAPURANEWS.ID – KARAWANG – Aparat Kepolisian Polres Karawang berhasil mengamankan 7 orang pelajar yang diduga terlibat tawuran antar sekolah.
Sebelumnya, ketujuh orang pelajar tersebut terlibat aksi tawuran di Jalan Tampomas, Karangpawitan, Kabupaten Karawang pada Jumat (21/10) kemarin.
Pelaku diamankan setelah aparat kepolisian mengumpulkan sejumlah informasi dari saksi mata dan alat bukti yang didapat saat di TKP.
“Ya tujuh pelajar itu telah diamankan,” ucap Kasi Humas Polres Karawang Ipda Richie Suharyadi, Sabtu, (22/10).
Beruntung pada aksi tawuran antar pelajar di Kabupaten Karawang tersebut tidak sampai menelan korban jiwa.
Hanya saja, salah satu pelajar mengalami luka seperti memar di bagian kepala dan robek akibat hantaman benda tajam yang digunakan oleh sekelompok pelajar.
“Berdasarkan hasil visum dari RSUD, salah satu pelajar mengalami luka robek di bagian tangan akibat hantaman benda tajam serta memar di bagian kepala dan tangan,” ungkapnya. (u Aditia)