GAPURANEWS.ID – SUBANG – Pembangunan drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang di Kampung Cigadog/Cinangka, Desa Ponggang Kecamatan Serangpanjang yang sumber pembiayaannya berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) terkesan dikerjakan dengan cara tidak serius.
Pelaksana proyek adalah CV Denosta Jaya dengan nomor kontrak PU.13.09/II.65/PL/DISPUPR.Bid.Jembatan/UND/VIII/2022. Dengan lama waktu pekerjaan 90 hari Kalender. Nilai kontrak sebesar Rp. 199.300.000,- (Seratus sembilan puluh sembilan juta tiga ratus ribu rupiah) termasuk pajak.
Diduga keras bahwa proyek tersebut tidak sesuai dengan kontrak kerja, pondasi tidak pakai galian dan hanya diluruskan begitu saja.
Ketika Jurnalis GapuraNews meninjau proyek tersebut, pelaksana dan pengawas maupun pemborongnya tidak ada ditempat.
Bahan bangunan yg seharusnya memakai semen merek tiga roda tetapi yg dipakai adalah semen merek rajawali. (Pipit)