Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo : Kapolres Malang dinon-aktifkan & Dimutasi

GAPURANEWS.ID – Malang – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Anev yang dibentuk kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Hasil pemeriksaan disampaikan di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022) malam.
Dedy menjelaskan Kapolri telah menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat SH SIK MH dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri digantikan AKBP Putu Kholis Arya SIK yang sebelumnya menjabat Kapores Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.
“Malam hari ini juga bapak Kapolri mengambil suatu keputusan memutuskan berdasarkan surat telegram nomor ST/2098/X/Kep/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKP Ferli Hidayat SH SIK MH dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri digantikan AKBP Putu Kholis Arya SIK yang sebelumnya Kapores Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya,” katanya.
Selanjutnya, Dedy menjelaskan Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim melakukan langkah yang sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon Danki Brimob sebanyak 9 orang. Yaitu, Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo SIK, Danki AKP Has Darman, Danton Aiptu Sholihin, Apitu M Syamsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki AKP Untung, Danton AKP Danang, Danton AKP Nanang, Danton Aiptu Budi. “Semuanya masih dalam proses pemeriksaan oleh tim pada malam hari ini,” terangnya.
Sesuai perintah Presiden, Kadiv Humas menyampaikan Kapolri memerintahkan bekerja secara cepat namun tetap memperhatikan unsur ketelitian, kehati-hatian dan pembuktian secara ilmiah yang menjadi standar tim bekerja.
“Tim hari ini melakukan pemeriksaan terkait penerapan pasal 359 dan 360 KUHP dengan melakukan pemeriksaan 20 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut melakukan gelar perkara, dari hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tim akan bekerja secara marathon,” jelasnya.
Dari hasil pemriksaan Itsus Irwasum Polri dan Paminal , Dedy menyampaikan juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. “Ini masih proses pemeriksaan,” terangnya.
Kadiv Humas mengatakan Kapolri juga memberikan reward pada anggota polri yang gugur dalam melaksanakan tugas dalam pertandingan sepakbola Arema FC vs Persebaya Surabaya, kemarin.
Anggota Polri yang gugur tersebut tel;ah dimakankam secara kedinasan dan sudah dinaikkan pangkat luar biasa anumerta setingkat lebih tinggi berdasarkan surat telegram Kapolri nomor STR 742/X/kep/2022 atas nama Aipda Anumerta Andik Purwanto, Bintara Polres Tulungagung dan Bripka Anumerka Fajar Yoyok Pujiono, Bintara Polres Trenggalek.
Dedy mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan tersebut. “Tim akan bekerja apabila sudah ada update akan kami sampaikan pada rekan-rekan media. Dari pengawasn eksternal, Kompolnas melihat kerja tim dan fakta obyektif di lapangan,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, sekiyar oukul 18.52 WIB, AKBP Ferli Hidayat belum dapat dikonfirmasi terkait dengan keputusan Kapolri tersebut. ( Red Soeleman)