GAPURANEWS.ID -TEGAL – Hari pertama bekerja pasca dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Tegal, Tauchidin langsung dipercaya menjadi juru bicara Fraksi PKS untuk menyampaikan pendapat akhir terhadap penetapan 3 Raperda menjadi Perda dalam rapat Paripurna, Senin (31/10/2022). Ketiga Raperda itu meliputi tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Penanggulangan Tuberkolosis, dan tentang Pengarusutamaan Gender.
Selaku juru bicara, Tauchidin menyampaikan sikap Fraksi PKS meminta agar berbagai macam bentuk penyalahgunaan narkotika dan prekursor di Kota Tegal harus bisa ditiadakan secara bertahap dan berkelanjutan. Adapun mengenai Raperda Penanganan Tuberkolosis, Fraksi PKS mengharapkan Perda ini nantinya dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian serendah mungkin yang disebabkan oleh TBC sebelum target eliminasi di tahun 2030.
Sementara para Raperda Pengarusutamaan Gender, Fraksi PKS berharap setelah Raperda ini ditetapkan, akan ada beberapa rencana aksi daerah oleh OPD terkait. “Kami minta agar rencana aksi daerah tersebut harus melibatkan masyarakat sejak dalam konsepnya maupun saat pelaksanaannya,” ungkap Tauchidin.
Selain itu Fraksi PKS juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kota Tegal harus selalu memperhatikan 7 Pilar yaitu Komitmen, Kebijakan, Kelembagaan, Sumber Daya, Data, Alat Analisasis, dan Partisipasi Masyarakat.
Sebelum penyampaian pendapat akhir 3 Raperda, Fraksi PKS menyoroti kegiatan foodtruck festival di Jl. Ahmad Yani yang akan berlangsung selama 2 bulan, mulai November 2022 sampai Januari 2023.
(Tutik)