GAPURANEWS.ID – KARAWANG – Divisi humas ormas penggiat sosial di panggil unit tipter satreskrim Polres Karawang pada hari selasa 18 Oktober 2022.
Waktu dikonfirmasi oleh awak media pada hari jumat 14 Oktober 2022 yang bersangkutan menerangkan, “panggilan dari polres Karawang pada saya selaku divisi humas ormas penggiat sosial yg ada di Karawang akan hadir pada undangan unit tipter satreskrim, hari selasa 18 Oktober 2022. Tidak ada alasan buat saya untuk tidak datang, apa yg dipertanyakan kepada saya, akan saya jawab sesuai dengan apa yg saya dengar dan yg saya lihat,” ucap nya.
“Pemanggilan saya oleh karena menyampaikan ucapan korban yang diperintahkan untuk minum air kencing
itu kan sudah viral, ” ungkapnya
Kepada media Mr Kim mengatakan, “tentunya kalau dipanggil gara-gara ucapan yang saya katakan tadi, selaku divisi humas ormas ternama di Karawang akan hadir,” ucapnya (u aditia).