Diduganya Tambang Pasir Kecamatan Kemalang Klaten Tidak Mengantongi Ijin Tambang.

GAPURANEWS.ID – Klaten – Setelah mengadakan penyisiran di areal tambang pasir yang ada di kecamatan Kemalang, team GapuraNews mendapat informasi bahwa di wilayah tersebut banyak tambang pasir yang tidak mengantongi ijin tambang pasir dan juga menggunakan BBM bukan berasal dari BBM Non Subsidi, Sabtu 17/09/2022 Jam 14.00 s/d 17.00 Wib.

Dengan adanya informasi dari warga seputar tambang pasir, team media Klaten mengadakan penelusuran ke tambang-tambang pasir di wilayah kecamatan Kemalang kabupaten Klaten dan menunjukkan bahwa yang dikatakan warga benar adanya.

Walaupun ada papan kegiatan yang terpasang tapi pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan surat ijinnya saat ditanyakan pada penanggung jawab lapangan tambang pasir tersebut dengan banyak alasan.

Warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan rara kuatir dengan adanya tambang pasir yang tidak mengantongi ijin tersebut. “Akan mengakibatkan rusaknya sumber daya alam dan menimbulkan bencana tanah longsor juga kesulitan air saat musim kemarau,” Jelasnya.

“Maka dengan adanya tambang pasir yang tidak mengantongi ijin tambang maupun yang menggunakan BBM solar subsidi harusnya ditindak tegas seusai Undang Undang yang berlaku dan tidak tebang pilih untuk menghindari kecemburuan yang sudah memiliki ijin tambang pasir, ” tandasnya.

“Menghimbau untuk Dinas Terkait maupun APH (Aparat Penegak Hukum) mengambil tindakan tegas pada tambang pasir yang tidak ada ijin maupun BBM yang digunakannya Non Subsidi atau Subsidi yang digunakan dalam pengoperasian alat berat tersebut, jangan sampai tebang pilih dalam melaksanakan tugas tersebut ,” pungkasnya. (A.Sunaryo, H.Sisyanto, T.Ambarwati)