Daerah  

Dengan Sigap Rutan Kelas IIB Menggala Tulang Bawang Berhasil Tangkap Tahanan Kabur

GAPURANEWS.ID -TULANG BAWANG – Rutan kelas IIB Menggala Tulangbawang menggelar Konferensi Pers terkait tahanan yang sempat kabur saat berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala tuba akibat modus sakit, pada Sabtu subuh 17/9/2022. Namun dengan sigap pihak rutan kelas IIB Menggala Tulangbawang langsung menerjunkan puluhan personel rutan setempat untuk mengejar napi tersebut;

Napi yang berasal dari kabupaten Mesuji ini berhasil lolos lewat jendela ruangan pengobatan Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Menggala tempat ia di rawat. Jarak empat hari, tahanan yg kabur tersebut berhasil di tangkap di kebon karet (Hutan) yang terletak di Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan.

Berkat kerja keras pihak rutan kelas IIB Menggala, warga binaan yang nekat melarikan diri tersebut berhasil di tangkap.

Dalam Konferensi Pers yang di sampaikan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Menggala.Gowim Mahali, A. Md., IP.S.Sos., M.Si. di dampingi jajarannya. Rabu 21/9/2022 sekira pukul 14,20 WIB. Diruang depan gedung rutan setempat;

“Gowim menyampaikan banyak-banyak terimakasih kepada rekan-rekan Pers yang telah membantu untuk melakukan gerakan cepat terkait kaburnya satu orang napi yang sedang kami lakukan pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Menggala, berhubung pada tanggal 5 September 2022 napi tersebut muntah darah, kami bawa pulang dari rumah sakit karena sudah sembuh.

Tanggal 16 september 2022 napi itu muntah darah lagi. Berhubung peralatan kami tidak memadai sesuai hasil pemeriksaan dokter rutan kondisinya lemah lalu kita bawa kembali ke Rumah Sakit. Jum’at sore kita bawa kembali ke RSUD, sabtu pagi ia melarikan diri. Sejak itu kami melakukan pengejaran terhadap napi tersebut. Alhamdulillah dengan sigapnya petugas kami berhasil menangkap tahan itu di salah satu gubuk di kebun karet daerah Ogan Komering Ilir OKI Provinsi Sumatera Selatan;

Menurut penjelasan karutan (GOWIM) pada konferensi persnya menjelaskan, Tahanan tersebut telah kami BAP kembali. Dirinya kena hukuman 6 (enam) bulan. Kasus penyalahgunaan narkoba . Alasannya kabur, menginggat ibunya sedang sakit berat sudah stadium 3 (Tiga) pengakuan napi tersebut.

Pelaku tersebut, saat ia kabur dari Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Menggala mewat Belaetover kampung tua masuk di jalan Tol lalu numpang mobil Truk menuju kabupaten Mesuji.

Saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman media, selama ini kami tidak elergi dengan kriitikan. Kami siap di Kritik oleh siapapun bila tugas kami di rutan ini kurang maksimal.

Jika kedepan ada hal-hal yang kurang berkenan kami siap menerima kritikan dari rekan-rekan media selaku mitra kerja kami, Saat ditanya, apakah napi tersebut sebelum kabur ia di borgol. Karutan menyebut, saat di rumah sakit napi tersebut di borgol tapi tangan napi bisa membuat selah tangannya mengecil lalu lepas dari borgol, nama lengkapnya (Napi) Ageng Perasestio.

Untuk Sanksi Hukum ucap Gowim, tidak ada karena dia sudah putus hukuman 6 tahun dan ia tidak ada subsider dan tidak ada remisi atau remisi umum, segala bentuk administrasi karena dia sudah melakukan pelanggaran hukum ucap Karutan.(pnd)