Oknum PNS Di SMPN 1 Jiwan Madiun Terindikasi Berbuat Nakal.

GAPURANEWS.ID – Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi kepada masyarakat dan menjadi teladan yang baik bagi lingkungan pendidikan dalam tingkah laku dan ketaatan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Maka dari itu hendaknya BKD akan melakukan pembinaan dan memberi sanksi dalam setiap pelanggaran sesuai tingkat dan jenis kesalahan yang di lakukan oleh seorang PNS.

Seperti halnya yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Jiwan Madiun, oknum PNS berinisial ( FM ) disinyalir melakukan suatu tindakan yang tidak patut dicontoh.

Seperti penuturan salah satu rekan kerja dalam lingkup sekolah yg enggan disebutkan namanya,
“Dia itu ( FM,red ) banyak kasusnya Mas,kayak dulu sewaktu dia jadi bendahara sekolah ini,gaji guru itu dipotong meskipun senilai 50 ribu sampai kisaran 100 ribu,tapi kali berapa guru mas,dan juga dia juga mempersulit seorang Guru yang akan pensiun”,tuturnya.

Pernah juga ada pinjaman dari koperasi senilai Rp.20 juta, dia juga memanfaatkan itu dari kami,setoran atau angsuran guru guru tidak disetorkan,dan itu juga atas nama saya,otomatis saya yang kena mas,bahkan berbulan bulan baru ketauan busuknya,tambahnya.

Pernyataan diatas juga dibenarkan oleh rekan kerja yang lain dimana juga enggan disebutkan namanya,”Iya mas,benar pernyataan itu,semua guru guru disini tidak ada yang suka dari dia,mendholimi teman temannya sendiri.
Tetapi waktu itu memang dia masih menjabat sebagai Bendahara di sekolah ini,begitu tau kebobrokan dia,akhirnya dia dipindah sebagai Kepala Tata Usaha di sekolah ini,dan masalah tentang Guru Guru yang akan pensiun sekarang tidak diurus dia lagi mas,banyak kasusnya mas sampai saya cuma bilang Astaghfirullah dalam hati,intinya Guru Guru disini tidak ada yang suka sama dia,mayoritas itu”,tambahnya.

Hal ini sangat tidak pantas di lakukan, apa lagi oleh seorang Pegawai Negeri Sipil yang di tuntut berperilaku disiplin agar dapat dicontoh dan sebagai suri tauladan.

Apa jadinya negeri ini kalau mereka yang di gaji dengan uang rakyat tetapi berkelakuan merusak dan meresah kan rakyat. Perilaku semacam ini harus mendapat tindakan tegas sebagai efek jera dari atasannya, agar tidak di ikuti yang lainnya,”pungkasnya.

( Arie Setyo B, Agus Sunaryo )