GAPURANEWS.ID – Penggunaan anggaran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk SMA PERKAPPEN SINUMBRA di kabupaten bandung,diduga tidak jelas sasaran.
Kuat dugaan bahwa sekolah Menengah Atas (SMA) PERKAPPEN SINUMBRA yang menyelewengkan dana Bos di setiap pencairan dana di tiga bulan berjalan hanya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok maupun golongan tertentu saja.
Demikian dikatakan orangtua siswa yang geram dengan banyak nya pungutan di sekolah tempat anak nya belajar,padahal pungutan tedsebut sudah jelas di biayai dari dana BOS pada saat di jumpai di depan sekolah.
Dijelaskan, kuat dugaan dalam setiap item penggunaan anggaran BOS para oknum sekolah melalui kepala sekolah yang akrab di sapa Rohman, diduga banyak melakukan penyimpangan dalam realisasinya, hal ini disinyalir tidak sesuai dengan juklak dan juknis Bos.
“Padahal tujuan khusus dalam menggunakan anggaran Bos pada jenjang pendidikan menengah atas, seharusnya anggaran itu untuk membantu biaya operasional sekolah non personalia, “kata WN nama di inisialkan
Kemudian dana Bos tersebut untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK), serta mengurangi angka anak putus sekolah untuk mewujudkan keberpihakan pemerintah (afirmative action) bagi siswa miskin membebaskan ( fee waive) atau membantu tagihan biaya sekolah.
Seperti diketahui, sambung nya, pemerintah melalui kementerian pendidikan mengucurkan dana bos pusat dan bos daerah dari angaran APBN dan APBD telah mengelontorkan anggaran setiap tahun dengan satuan biaya untuk perhitungan besarnya dana Bos yang di berikan Pemerintah pusat kepada sekolah SMA sebesar Rp.1.600.000/ siswa/tahun + Rp 700.000./ siswa setiap tahun berjalan.
“Semakin kuat dugaan dengan adanya pembiayaan ganda yang sudah di biayai dari dana Bos,di bebankan lagi kepada para siswa/i dengan metode pembayaran per semester ataupun di cicil setiap bulan Rp 150 000 perbulan kalau di jumlahkan menjadi Rp 1.800.000. untuk satu tahun ajaran,metode pembayaran ke dua setiap siswa di beban kan biaya pendaftaran Rp 5.700.000. ditambah uang semester satu Rp 470.000. dan semester dua Rp 560 000 ketika di jumlahkan menjadi Rp 1.600. .000. jumlah ini untuk satu tahun ajaran dirasa sangat memberatkan kami sebagai orangtua siswa lirih WN
Ditemui diruangan kepala sekolah Rohman menjelaskan kepada Gapuranews.id membenarkan adanya pungutan dari orang tua siswa/i dirasa dana BOS dan BPMU tidak cukup untuk menopang oprasional sekolah dikarenakan jumlah siswa yang sedikit untuk siswa kelas X 101orang, kelas Xl 83 orang dan kelas Xll 94 orang jadi jumlah keseluruhan 278 orang,mengenai pungutan tersebut itu sudah melalui rapat komite sekolah dan orangtua siswa” kilahnya
bila diakumulasikan pihak sekolah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp 639,400 000,00 di tambah uang sumbangan dari orang tua siswa Rp 1600 000 X 278 jumalah nya Rp 444,800 000 jadi jumlah dana yg di dapat kurang lebih Rp 1,084,200 000,00 jumlah yang cukup fantastis
Dengan adanya dugaan pembiayaan ganda yang menimbulkan keresahan orangtua siswa dan masyarakat kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung provinsi jawa barat, masyarakat akan mengadukan kejadian tersebut kepada dinas pendidikan provinsi. (Herman)