Daerah  

641 Warga Binaan Lapas Karawang Kelas IIA Dapat Remisi HUT Kemerdekaan.

GAPURANEWS.ID – Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan yang ke 77 tahun, Lapas Karawang Kelas IIA memberikan remisi umum kepada 641 warga binaan. (Rabu,17 Agustus 2022.

Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang menghadiri pemberian remisi umum itu berharap agar remisi bisa memotivasi narapidana lainnya untuk memperbaiki diri.

“Diharapkan para narapidana menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi tindak pidana yang dilakukan.” ucap Wabup saat menghadiri pemberian remisi di Aula Lapas kelas II A Karawang.

Wabup juga mengingatkan, remisi tersebut bukan semata-mata bentuk kemudahan bagi WBP untuk cepat bebas melainkan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan mendorong motivasi diri bagi warga binaan untuk bersiap kembali ke lingkungan masyarakat.

Kepala Lapas kelas II A Karawang, Lenggono Budi mengatakan remisi umum adalah pengurangan hukuman yang diberikan kepada narapidana dan anak pada saat HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya tiap tanggal 17 Agustus.

“Rekapitulasi perolehan remisi umum berjumlah 612 orang. Remisi Umum 2 sebanyak 14 orang. Remisi umum 2+subsider sebanyak 15 orang. Jumlah total 641 orang.” tandasnya. (U Aditia)